Dugaan Admin Akun Tik Tok Lika Liku NTT, Polemik Kasus GF, Penggeledahan dan Turbulensi di Maulafa-Kota Kupang

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya
Foto: Istimewa/AI/ Timor Raya/ 30 Mei 2026/ Adrianus Ndu Ufi

RT: Tak Tahu Ada Proses Hukum, Pengacara: Terbang Tanpa Peta, Polda NTT: Kami Tetap di Jalur Penerbangan Sah

KUPANG-TIMOR-RAYA – Bayangkan sebuah pesawat yang melintasi langit, mendarat di sebuah wilayah, melakukan manuver di atas tanah warga, namun tidak ada satu pun pengelola bandara atau pengawas lalu lintas udara setempat yang tahu atau diberitahu rencana pendaratannya. Di sinilah gambaran polemik yang kini sebagai turbulensi melanda Kelurahan Maulafa, Kota Kupang. Penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit Siber Polda NTT di rumah GF berjalan seolah menjadi penerbangan yang terbang tanpa rute resmi, memicu tanda tanya besar: apakah pesawat itu berjalan sesuai koridor hukum, atau justru melanggar batas wilayah prosedur yang berlaku?

Bacaan Lainnya

Kontroversi bermula saat aparat kepolisian menggeledah kediaman GF di RT 006/RW 002. Alih-alih menjadi proses penegakan hukum yang terang benderang, tindakan ini justru menimbulkan kabut tebal berupa tuduhan pelanggaran prosedur, dugaan kehilangan barang berharga, hingga klaim tindakan yang berlebihan.

Pihak yang paling merasakan ketidakjelasan rute penerbangan ini adalah pemerintah setempat. Ketua RT 006, Hangga Kabora, seolah terbangun dari tidur dan mendapati ada pesawat yang sudah mendarat di halaman rumahnya, tanpa ada satu pun laporan atau pemberitahuan sebelumnya. Saat ditemui media pada Sabtu (30/5/2026) petang, ia menegaskan posisinya yang sama sekali tidak dilibatkan.

Pos terkait