Di akhir pernyataan, ia mengajak masyarakat tidak terbawa opini sepihak. “Mari kawal proses ini secara objektif. Biarkan fakta berbicara dan kebenaran terungkap,” pungkasnya.
Di Antara Dua Ketinggian
Kini, publik berdiri di landasan pacu menyaksikan dua pandangan yang terbang pada ketinggian berbeda namun menempati ruang udara yang sama.
Dari satu sisi, ada pandangan bahwa pesawat penyidik terbang melanggar batas wilayah, mematikan komunikasi dengan menara pengawas setempat, dan menimbulkan ketakutan bagi yang melihatnya mendarat.
Namun dari sisi lain, Polda NTT bersikeras bahwa pesawat itu terbang sah, memiliki izin terbang lengkap, dan semua manuver yang dilakukan adalah demi keamanan dan penegakan hukum di wilayah udara negara.
Siapa yang benar? Apakah ini sekadar masalah komunikasi yang buruk antara pilot dan menara pengawas, atau memang ada pelanggaran rute penerbangan yang serius? Jawabannya mungkin baru akan diketahui setelah kotak hitam penyidikan dibuka dan diperiksa secara transparan oleh pihak berwenang.
EPILOG EDITORIAL: Hukum Adalah Rute Penerbangan Bersama
Kasus ini mengingatkan kita bahwa penegakan hukum ibarat sistem penerbangan. Ia tidak hanya soal pesawat terbang sampai ke tujuan, tetapi juga tentang bagaimana cara ia terbang, apakah sesuai rute, apakah berkomunikasi dengan wilayah setempat, dan apakah keamanan penumpang serta warga di bawahnya terjamin.





