Gubernur NTT Buka Dialog PPPK, Dengarkan Kegelisahan dan Harapan Pegawai

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya-Lot

Pertemuan virtual digelar untuk menampung aspirasi pegawai yang khawatir kebijakan fiskal membatasi belanja daerah dan memengaruhi keberlanjutan status kerja.

Kota Kupang-NTT, — Seperti ombak yang terus menghantam karang, dinamika kebijakan fiskal kembali menguji ketahanan aparatur daerah. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membuka ruang komunikasi dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendengar langsung aspirasi mereka.

Bacaan Lainnya

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, kembali menggelar dialog dengan PPPK melalui pertemuan virtual pada Jumat (6/3). Diskusi ini merupakan pertemuan kedua setelah sehari sebelumnya juga dilakukan forum serupa.

Dalam pertemuan tersebut, para PPPK dari berbagai organisasi perangkat daerah menyampaikan kegelisahan atas kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Mereka khawatir aturan itu berpotensi memengaruhi keberlanjutan status kepegawaian.

Perwakilan PPPK dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan semangat mereka untuk tetap bekerja dan berkontribusi bagi pembangunan daerah. “Sejujurnya kami masih ingin bekerja dan berkontribusi untuk pembangunan provinsi ini,” ujarnya. Ia menambahkan, banyak PPPK yang menjadi tulang punggung keluarga sehingga jika sampai dirumahkan, dampaknya akan meluas ke keluarga mereka.

Pos terkait