“16 bundel dokumen yang diamankan tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Sabu Raijua dalam tindakan penyidikan tersebut yang berkaitan dengan kepentingan Pembuktian Tindak Pidana dalam perkara ini,” ungkap Hendrik Tiip.
Untuk diketahui, penggeledahan di Kantor BPN Kabupaten Sabu Raijua dipimpin Kasi Pidsus, Hendrik Tiip dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sabu Raijua selaku tim penyidik Kejari Sabu Raijua.
