Langkah Tegas Kapolres Kupang: Kasus Pencucian Pisang Cavendis, Digarap Ulang dari Nol, Keliru di Masa Lalu, Kebenaran Harus Mengemuka Sekarang

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Epilog Editorial

Dua setengah tahun lebih, korban menunggu. Dua setengah tahun lebih, pelaku asli berjalan bebas sementara orang tak bersalah sempat tersandung tuduhan. Kini kepolisian memberikan sinyal bahwa kesalahan masa lalu tidak akan diulang. Ini bukan sekadar membuka kasus lam,  ini adalah janji bahwa hukum tidak boleh berhenti di jalan buntu, dan keadilan tidak boleh dikorbankan karena keliru. Tangan penyidik kini kembali bekerja, mata publik pun terus mengawasi. Semoga kali ini kebenaran tidak lagi tertutup, dan pelaku sesungguhnya tidak lagi berlindung di balik kelalaian.***

Pos terkait