Ditambahkan mantan Kajari Lembata ini, dirinya bersama tim Intelejen Kejari Kabupaten Kupang, telah melihat langsung kondisi proyek Puskesmas Oesao yang menelan anggaran hingga Rp 1, 1 miliar
Berdasarkan pengamatan, lanjut dia, pekerjaan Puskesmas Oesao, Kabupaten Kupang, hingga saat ini belum juga tuntas dan terlihat mangkrak.
“Sesuai hasil pantauan saya dilokasi pekerjaan bersama tim Intelejen, pekerjaan sampai dengan saat ini belum juga dituntaskan alias mangkrak,” tegas Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan.
Untuk itu, penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang tinggal menunggu hasil PKN dari ahli untuk diketahui secara pasti berapa jumlah kerugian negara untuk dilakukan penetapan tersangka dalam kasus itu.
