Om Gas Api Cetuskan Ide Pemotongan Gaji PPPK, Bupati Kupang Tawarkan Jalan Tengah

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Pemerintah kemudian mengundang 4.179 PPPK ke alun-alun Kantor Bupati Kupang untuk mendengar langsung suara mereka.

Suara Hati Ribuan PPPK

Bacaan Lainnya

Pertemuan di Civic Center menjadi panggung bagi para PPPK menyuarakan keresahan:

– Agus Tika (Sulamu): “SK PPPK yang ditandatangani Bapak Bupati sudah kami jamin di bank. Kami minta gaji dibayar sesuai SK.”
– Perwakilan Taebenu: “Seperti kepala keluarga, tidak adil jika beban ditumpukan pada satu kelompok saja.”
– Kupang Barat: “Perpres Nomor 11 Tahun 2024 masih berlaku. Hak PPPK harus dijamin. Efisiensi seharusnya pada belanja non-prioritas.”
– Marciana Martins: “Kami ASN sama seperti PNS. Jika gaji dipotong, bagaimana dengan hutang bank, kontrakan, dan kebutuhan anak-anak?”
– Alexia Yosefina Gambe (Dinas Penguji Mutu): “Saya lulus seleksi murni. Pemotongan 50% bahkan untuk bujang saja tidak cukup.”
– Nelvi Detan (PMPTSP): “Desas-desus pemotongan gaji menimbulkan kekhawatiran psikologis. Apakah pengangkatan PPPK sudah dikaji matang?”
– Febi Mas Nemo (Disdukcapil Amarasi): “Solusi alternatif bisa berupa pemotongan TPP ASN, pemanfaatan dana silpa, optimalisasi pokir Dewan, dan pemangkasan kegiatan non-prioritas.”

Kepastian dari Bupati: Gaji Dibayar Normal
Menanggapi suara hati ribuan PPPK, Bupati Yosef Lede memberikan arahan yang menenangkan:
“Mohon dirampungkan semua proses dan pastikan gaji dibayar normal terlebih dahulu, sementara kita terus bekerja mencari solusi jangka panjang.”

Pos terkait