Rudal Fattah di Meja Hijau: Dakwaan Mokris Lay dan Ledakan Fakta Persidangan

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya-Lot

Tuduhan Pengusiran Dipatahkan

Tuduhan pengusiran dari rumah di Kelurahan Nefonae pun runtuh seperti tembok pasir yang diterpa ombak.
Kesaksian dan pengakuan Anggi sendiri menyebut tidak pernah ada tindakan pengusiran oleh Mokris. Rumah itu adalah harta bawaan Mokris sebelum menikah.

Yang terjadi, Anggi mengganti kunci rumah saat berlibur ke Jawa pada April 2024. Mokris, tidak bisa masuk, akhirnya membongkar pintu dan mengganti kunci. Ketika kembali ke Kupang, Anggi memilih keluar secara sukarela, membawa barang-barangnya dengan bantuan kepolisian. Bukti menunjukkan bahwa sejak Februari 2024, ia telah menyiapkan rumah kontrakan di Oesapa.

Narasi pengusiran yang semula digadang-gadang, ternyata lebih mirip bayangan yang membesar di dinding, menakutkan dari jauh, namun hilang ketika cahaya fakta menyorotinya.

Rencana Konfrontir

Tim Kuasa Hukum Mokris Lay memutuskan akan dilakukan konfrontir antara Anggi dengan pihak yang diduga menerima kiriman uang dan hadiah telepon genggam darinya pada persidangan berikutnya. Langkah ini diharapkan membuka tabir lebih jauh tentang aliran dana dan motif di balik tuduhan.

Suara Warga
Kasus ini menyedot perhatian masyarakat Kota Kupang.
Seorang aktivis hukum menilai perkara ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi warga.
Seorang ibu rumah tangga di Nefonae mengaku prihatin: “Sebagai ibu, saya hanya bisa berharap anak-anak tidak menjadi korban dari pertengkaran orang tua.”
Seorang pedagang ikan di Pasar Oeba menyoroti fakta setoran usaha: “Kalau benar begitu, berarti usaha ikannya besar sekali. Sulit dipercaya kalau keluarga itu sampai kesusahan ekonomi.”

Pos terkait