“Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT serta Inspektorat Provinsi NTT terkait laporan ini,” jelas Ketua Komisi V.
Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai alokasi dan penggunaan dana Komite di SMK N 2 Kupang, serta mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Diharapkan, dengan keterlibatan Komisi V dan pihak terkait, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel, demi kebaikan para siswa dan citra pendidikan di Nusa Tenggara Timur.
Masyarakat dan wali murid SMK Negeri 2 Kupang diharapkan untuk turut serta memantau perkembangan kasus ini, sementara pihak DPRD Provinsi NTT berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian hingga tuntas.
“Komunikasi resmi dalam rapat belum, tapi kami sudah komunikasi prakondisi dengan Dinas Pendidikan NTT,” kata Anggota DPRD Fraksi Gerindra itu, Senin 14 Juli 2025.
Menurut Yadin, komunikasi cepat itu atas instruksi langsung Wakil Ketua DPRD NTT yang juga Sekretaris DPD Gerindra NTT, Fernando Soares.
“Ketua Komisi V DPRD NTT melakukan langkah koordinasi dengan Dinas P dan K serta inspektorat. Kita akan perintahkan inspertorat turut periksa,” katanya.
Dikatakan Yadin, Ketua Komisi V serta jajaran anggota juga akan melakukan agenda rapat dengan Dinas P dan K serta inspektorat.





