TikTok Jadi Jerat: Kuasa Hukum Kupang Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Konten Asmara

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya
Foto: Fransisco Bessi, Kuasa Hukum Kejari Kupang, Yupiter Selan

Kebenaran Tak Bisa Dikubur

Ia menambahkan, kejahatan bisa disusun rapi, berlapis, dan terstruktur. Namun, kebenaran pasti menemukan jalannya. “Keadilan akan ditegakkan,” tegasnya.

Media Sosial Jadi Pedang Bermata Dua

Kasus ini menjadi cermin betapa media sosial bisa menjadi pedang bermata dua: sarana ekspresi sekaligus alat pemerasan. Publik diingatkan untuk lebih waspada terhadap jebakan digital yang mengintai.

Kupang Menanti Cahaya Keadilan

Masyarakat NTT menanti langkah tegas aparat. Seperti fajar yang menembus gelap malam, harapan akan keadilan diyakini akan segera menyinari kasus ini.

Seperti bayangan yang tak bisa menutupi matahari, kejahatan digital mungkin berlapis, namun cahaya kebenaran akan selalu menembus.

Pos terkait