Turbulensi Kata Kata! Opini Robertus Salu Mengguncang Kuburan Dokter Icha Sudah Tiada, Ia Tidak Bisa Membela Diri Lagi!

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya
Foto: Istimewa/Timor Raya/ 9 September 2026

“Praduga tak bersalah itu untuk mereka yang hidup, untuk mereka yang berdiri di pengadilan dan punya pengacara. Tapi untuk orang yang sudah tiada, yang tidak bisa bicara, tidak bisa berdiri, tidak bisa hadir di sidang,  keadilan untuknya adalah menjaga nama baiknya sampai pengadilan membuktikan sebaliknya, bukan malah sebaliknya. Robertus Salu itu anggota dewan. Ia tahu hukum. Ia tahu dr Icha sudah tiada. Lalu mengapa ia menulis seolah olah dr Icha juga pihak yang bersalah? Siapa yang akan membela nama baiknya kalau bukan kami keluarganya?”

“Kata kata itu menciptakan turbulensi yang dalam di hati kami. Bukan karena kami takut pada perdebatan. Tapi karena kami tahu, setiap kata yang ditujukan kepadanya sekarang adalah kata yang tidak bisa dibalas. Dan itu tidak adil. Itu tidak manusiawi. Itu tidak etis bagi seorang penegak hukum maupun wakil rakyat,” tegas Fabi.

Bacaan Lainnya

Epilog Editorial

Ada satu aturan tidak tertulis dalam perdebatan yang adil: jangan berdebat dengan orang yang tidak bisa menjawab. Apalagi jangan menyalahkan orang yang sudah tidak bisa berdiri untuk membela dirinya. Praduga tak bersalah memang hak setiap orang, termasuk tersangka. Tapi hak itu tidak boleh dijadikan tameng untuk menyamakan korban dengan pelaku, apalagi ketika korban sudah tiada. Robertus Salu mungkin menganggap tulisannya pembelajaran hukum. Tapi bagi keluarga yang kehilangan orang terkasih, itu adalah pukulan kedua kalinya, ini bukan dari teriakan di IGD, melainkan dari kata kata tertulis yang seolah olah membenarkan bahwa kematiannya itu juga karena kesalahannya sendiri. Jika hukum hanya mengajarkan kita untuk melindungi tersangka sambil melupakan korban, maka hukum itu kehilangan hatinya. Dan ketika kata kata bisa mengguncang kuburan, maka itu bukan lagi kebebasan berpendapat — itu adalah kekejaman terhadap mereka yang sudah tidak bisa bicara.***

Pos terkait