Keterlambatan SK dan absennya izin teknis BKN memicu kegelisahan publik atas masa depan karier ASN. Penerbangan mutasi ASN berpotensi terguncang badai regulasi jika landasan hukum tak segera dipenuhi.
Ibarat sebuah pesawat raksasa yang baru saja lepas landas membawa lebih dari seribu penumpang, Pemerintah Kabupaten Kupang kini tengah mengudara dengan muatan 1.041 ASN hasil mutasi akhir tahun 2025
Pilot utama, Bupati Yosef Lede, bersama co-pilotnya, Sekretaris BKPSDM Apri Dira Tome, meyakinkan bahwa penerbangan ini aman dan sesuai prosedur.
Namun, sebagian penumpang masih gelisah: boarding pass berupa SK petikan Pertek BKN belum dibagikan, sementara menara kontrol adalah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof.Dr. Sudan Arif Fakrulloh,disebut belum sepenuhnya memberi izin teknis. Di kabin, publik dan akademisi pun bertanya-tanya, apakah pesawat ini akan mendarat mulus, atau justru menghadapi turbulensi hukum di tengah perjalanan?
Kabupaten Kupang-NTT, —Apri Dira Tome, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kupang Menepis dugaan Keterlibatan Kepala BKN, Prof.Dr. Sudan Arif Fakrulloh dalam Pelantikan 1.041 Pejabat tanpa Pertek Perorangan Oleh Bupati Kupang Yosef lede.
Apri Dira Tome, menegaskan bahwa pelantikan ribuan pejabat pada 30 Desember 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





