“Kami tidak lagi bisa langsung mengangkat kepala sekolah. Seleksi kompetensi dilakukan oleh Dirjen GTK, dan kami hanya melakukan seleksi administrasi,” jelasnya.
Peluang bagi PLT Kepala Sekolah Berprestasi
Meski demikian, Ambrosius menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah yang menunjukkan kinerja dan prestasi baik tetap diberi peluang untuk mengikuti seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat.
PLT yang berprestasi tetap kami dorong untuk ikut seleksi. Ini bentuk apresiasi atas dedikasi mereka,” tambahnya.
Implikasi Kebijakan
Kebijakan perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan ruang transisi yang sehat bagi dunia pendidikan di NTT, sambil menunggu proses seleksi kepala sekolah definitif sesuai regulasi nasional.





