Masa Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK di NTT Diperpanjang, Kadis Pendidikan Jelaskan Alasan dan Regulasi Baru

Reporter: NU 
| Editor: NU
Foto: Ambrosius Kodo,S.Sos.M.M,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT

“Kami tidak lagi bisa langsung mengangkat kepala sekolah. Seleksi kompetensi dilakukan oleh Dirjen GTK, dan kami hanya melakukan seleksi administrasi,” jelasnya.

Peluang bagi PLT Kepala Sekolah Berprestasi

Meski demikian, Ambrosius menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah yang menunjukkan kinerja dan prestasi baik tetap diberi peluang untuk mengikuti seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat.

PLT yang berprestasi tetap kami dorong untuk ikut seleksi. Ini bentuk apresiasi atas dedikasi mereka,” tambahnya.

Implikasi Kebijakan

Kebijakan perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan ruang transisi yang sehat bagi dunia pendidikan di NTT, sambil menunggu proses seleksi kepala sekolah definitif sesuai regulasi nasional.

Pos terkait