Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Paulus Liu, mengatakan, saat ini Dinas Sosial dan BPS Kabupaten Kupang sedang melakukan pemutahiran data masyarakat yang layak meneriman bantuan sosial. Dilanjutkan, ada 3 sumber data yang dimutahirkan yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada ada di Kementerian Sosial, Data kemiskinan Ekstrim atau P3KE yang ada di Kemenko PMK, dan data reksoseg di BAPPENAS.
“3 data ini disatukan dan di cek oleh Pendamping PKH selama maret ini untuk mereka turun langsung mengecek satu persatu di lapangan dan dari data pemutahiran tersebut kita akan tau berapa banyak kepala keluarga yang layak menerima bansos ataupun tidak” ujar Paulus Liu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara, Kepala Sentra Efata Kupang, Tota Oceana Zonneveld, dan para anggota TKSK dan SDM PKH se- Kabupaten Kupang..
“SDM merupakan asset utama dalam pembangunan daerah dan organisasi, oleh karena itu penguatan kompetensi dan kapasitas SDM menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kinerja, produktivitas, serta daya saing individu dan instusi. Untuk itu perlu dilakukan pelatihan bagi TKSK dan pendamping PKH dalam menangani berbagai kasus sosial, peningkatan pemahaman regulasi kesejahteraan sosial dan kebijakan terbaru dari Pemerintah Pusat dan Daerah serta tanggap dan sigap dalam menggunakan teknologi dan system digital dalam pelaporanm serta monitoring penerima manfaat” jelas Yosef Lede.





