Komnas Perempuan dan Rumah Perempuan NTT
– YNS membawa kasus ini ke Komnas HAM untuk perlindungan hak asasi.
– Ia juga mendatangi Rumah Perempuan NTT, yang kemudian mendampingi korban dalam advokasi.
– Rumah Perempuan NTT menegaskan bahwa kasus ini adalah bentuk nyata pelecehan yang harus ditangani serius.
Ancaman terhadap Korban
– Media melaporkan YNS mendapat ancaman dari istri YM.
– Rekaman suara ancaman beredar, memperlihatkan tekanan psikologis terhadap korban.
– Rediston menambahkan:
“Kami menyayangkan pola komunikasi yang penuh emosional dari terduga pelaku YM kepada klien kami. Itu semakin menunjukkan adanya tekanan terhadap korban.” (Info NTT).
Klarifikasi dari Yarib Mau
– YM melalui kuasa hukumnya, Rudyanto Tonubesi, membantah tuduhan.
– Rudyanto berkata:
“Saya akan siap hadapi itu bersama klien untuk saling mengadu bukti terkait sangkaan-sangkaan yang dilontarkan oleh mereka. Tapi kami merasa ada permainan di luar hukum untuk memancing di air keruh.” (Kupang Terkini).
YM juga memberikan klarifikasi ke BK DPRD Kabupaten Kupang, DPD Golkar Kabupaten Kupang, DPD Golkar NTT, DPP Golkar pusat, serta menanggapi laporan ke Komnas HAM dan Rumah Perempuan NTT.
Analisis Investigasi





