PPPK Kabupaten Kupang: “Abdi Negara” yang Dihantam Badai Ketidakpastian

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Ironi Abdi Negara
PPPK sejatinya memiliki kedudukan setara dengan ASN, sebagaimana simbol Korpri yang mereka kenakan saat pengangkatan. Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya: potongan gaji, ancaman dirumahkan, hingga kini penundaan pembayaran.

Di tengah semangat pelayanan publik, mereka justru harus berhadapan dengan ketidakpastian yang menggerus martabat.

Bacaan Lainnya

Suara dari Barisan Bawah
Seorang PPPK menyampaikan usul kepada Bupati, Wakil Bupati, dan 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang:

“Kami mohon segera ada koordinasi. Jangan biarkan kami menunggu tanpa kepastian. Kami sudah mengabdi, kami hanya menuntut hak kami.”

Usul ini bukan sekadar keluhan, melainkan panggilan moral agar para pemimpin daerah menunjukkan keberpihakan nyata.

Momentum Natal dan Tahun Baru
Natal 25 Desember dan Tahun Baru 1 Januari mestinya menjadi ruang sukacita. Namun bagi PPPK Kabupaten Kupang, perayaan itu dibayangi kecemasan: apakah mereka bisa membeli kebutuhan keluarga, menyiapkan ibadah, atau sekadar berbagi kebahagiaan dengan anak-anak?

Ketidakpastian gaji menjadikan momentum sakral ini terasa getir.

Harapan di Tengah Badai

Ini bukan sekadar potret penderitaan, melainkan panggilan akuntabilitas. PPPK Kabupaten Kupang menunggu kepastian, bukan janji. Mereka menanti koordinasi antara eksekutif dan legislatif daerah dengan Pemerintah Pusat, agar hak sebagai abdi negara tidak lagi diperlakukan sebagai beban kelas bawah.

Pos terkait