Kabupaten Kupang, — Seperti nelayan yang menatap laut dengan jala kosong, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang kini gelisah menunggu hasil yang tak kunjung datang. Dua bulan gaji yang seharusnya menjadi penopang hidup keluarga, tertahan di meja birokrasi. Pemerintah pusat menjawab keresahan itu dengan setengah hati: satu bulan dicicil, dan hari ini sudah bisa dibayar sedangkan satu bulan digantung menunggu transferan berikut. Seakan gaji PPPK bukanlah kebutuhan mendesak, melainkan sekadar angka yang bisa ditunda demi prioritas lain yang dianggap lebih penting.
Di tengah kegelisahan itu, Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat memang telah merespons keresahan PPPK, namun hanya dengan cicilan untuk bulan November. “Hari ini sudah bisa bayar satu bulan Sedangkan untuk bulan Desember, kita masih menunggu transfer cicilan dari pemerintah pusat,” ujar Yosef Lede, Jumat (19/12), lewat Pesan WhatsApp
Bupati menambahkan, tunggakan satu bulan ini harus dipahami sebagai konsekuensi dari mekanisme pembiayaan gaji PPPK yang bersumber dari pemerintah pusat. “Realisasinya dilakukan lewat transfer bertahap. Jadi kita di daerah hanya bisa menunggu proses itu berjalan,” jelasnya.





