Soe, – Bupati Timor Tengah Selatan melalui Plt. Asisten Pengembangan Ekonomi, Apris A. Manafe, SE., M.Si., menanggapi keluhan masyarakat terkait relokasi korban bencana longsor Kuatae. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah berupaya memberikan yang terbaik, namun proses perizinan lahan masih terkendala di tingkat kementerian.
“Pemerintah sudah berupaya, bahkan lokasi di Sonapolen sudah mulai dibersihkan. Namun, beberapa waktu lalu kami mendapat informasi bahwa lokasi tersebut tidak bisa dipakai. Untuk izin sendiri ternyata bukan lagi ke Gubernur, tetapi harus langsung ke Kementerian, dan prosesnya cukup panjang,” jelas Apris.
Sebagai asisten yang membidangi urusan tersebut, Apris mengaku hingga saat ini belum mendapat kepastian resmi dari kementerian.
“Sampai sekarang saya belum mendengar informasi kepastian dari kementerian bahwa lokasi itu benar-benar tidak diizinkan,” tambahnya.
Ia juga menceritakan bahwa sempat ada tawaran dari warga yang bersedia memberikan tanah seluas kurang lebih 2 hektar untuk pemerintah. Namun karena lokasinya masih dekat dengan titik rawan, pihaknya belum bisa serta-merta menyetujui.
“Di tengah-tengah kami pusing memikirkan masalah tanah, tiba-tiba ada informasi orang tua yang mau kasih tanah ke pemerintah. Tapi karena lokasinya tidak jauh dari sini, kami belum bisa menyetujui begitu saja,” ungkapnya.





