“Pak Yosef sebelumnya anggota Komite Audit. Karena beliau melamar sebagai calon Komisaris Independen dari internal, maka sesuai aturan memang harus menjalani cooling off selama enam bulan sebelum proses fit and proper test,” jelas Frans
Frans berharap dengan adanya klarifikasi ini tidak ada lagi kesalahpahaman publik terkait statusnya di jajaran Komisaris Bank NTT. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas pengawasan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).





