Om Gas Api Cetuskan Ide Pemotongan Gaji PPPK, Bupati Kupang Tawarkan Jalan Tengah

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Suara hati ribuan PPPK di Civic Center membuat Yosef Lede sepakat bayar penuh hak mereka

Kabupaten Kupang-NTT,— Seperti api kecil yang menyala di rerumputan kering, sebuah unggahan di akun Facebook @Om Gas Api pada 2 Desember 2025 tiba-tiba menjalar menjadi isu besar di Kabupaten Kupang. Unggahan itu menyebut PPPK telah menggadaikan SK mereka di bank, dan pemerintah bersama DPRD sepakat memotong 50 persen gaji. Kabar ini menyulut keresahan ribuan PPPK yang menggantungkan hidup pada gaji bulanan mereka.

Bacaan Lainnya

 

 

Klarifikasi Bupati: Antara Defisit dan Opsi
Sehari kemudian, Bupati Kupang Yosef Lede menanggapi isu tersebut. Ia mengakui adanya tekanan fiskal: kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp 751 miliar, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) hanya Rp 600 miliar.
“Kami menghadapi defisit. Kalau tidak ada tambahan dari pusat, opsinya hanya dua: dirumahkan atau tetap bekerja dengan sedikit pengurangan gaji,” ujar Yosef Lede dalam wawancara yang beredar di media sosial pada 3 Desember 2025.

Konfirmasi Sekda: Rencana yang Sempat Masuk DIPA
Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, membenarkan bahwa wacana pemotongan gaji PPPK sudah muncul sejak November 2025 dan bahkan tercantum dalam DIPA.
“Benar, rencana itu sempat masuk DIPA. Tapi setelah mendengar aspirasi dan mempertimbangkan dampaknya, kami putuskan untuk membatalkannya,” kata Mateldius saat dikonfirmasi, media 28/1/2026

Pos terkait