Fabi Banase paman almarhumah dr Icha menyampaikan bahwa tim hukum keluarga telah bersiap melaporkan Kapolda NTT beserta Tim Joint Investigation ke Mabes Polri dan Propam. Keluarga meminta agar kasus ini digelar ulang di tingkat pusat demi proses hukum yang transparan, bebas intervensi, dan menemukan kebenaran materiil secara utuh.
Ketika pesawat keadilan mengalami turbulensi di udara yang penuh tekanan dan pengaruh kekuasaan di tingkat daerah, maka satu satunya jalan agar bisa mendarat dengan selamat di landasan kebenaran adalah naik ke ketinggian yang lebih tinggi, di tempat angin kekuasaan tidak bisa menggoyahkan arahnya. Membawa kasus ini ke Mabes Polri bukan karena tidak percaya pada awak pesawat di daerah, melainkan karena keluarga tahu bahwa di ketinggian yang lebih tinggi, keadilan bisa terbang lurus tanpa terguncang oleh tekanan apa pun.
KUPANG-TIMORRAYA,– Turbulensi besar mengguncang proses hukum kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha. Melalui Fabi Banase selaku paman almarhumah, keluarga secara tegas menyatakan akan melaporkan Kapolda NTT beserta Tim Joint Investigation ke Mabes Polri dan Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil karena kuatnya dugaan adanya intervensi kekuasaan yang mengguncang jalannya perkara. Keluarga meminta kasus ini digelar ulang di tingkat pusat, agar keadilan tidak lagi terombang ambing oleh tekanan pihak pihak yang berkuasa. Pernyataan ini disampaikan Fabi Banase kepada awak media di Rumah Makan Suba Suka, Kota Kupang, Senin sore, 7 September 2026.





