Bank Pembangunan Daerah NTT telah menyiapkan skema keringanan kredit bagi nasabah terdampak Gempa Flores sejak pertengahan Agustus 2026. Dua opsi penangguhan pokok maupun penangguhan pokok dan bunga disiapkan. Meski belum ada pengajuan resmi, Bank NTT tetap bergerak proaktif mendata kerusakan usaha nasabah agar keringanan tepat sasaran.
Ibarat rumah yang diguncang gempa, perekonomian warga Flores pun ikut terguncang. Saat tanah belum stabil dan bangunan masih rapuh, tidak pantas meminta orang untuk segera berlari. Di saat seperti itulah bank hadir bukan sebagai penagih yang mendesak, melainkan sebagai penopang yang memberi waktu untuk bangkit kembali. Penangguhan kredit bukan ampunan tanpa syarat, melainkan kesempatan agar usaha yang sempat terhenti bisa berdiri tegak kembali.
KUPANG- TIMORRAYA– Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur telah menyiapkan skema penangguhan dan restrukturisasi kredit bagi nasabah terdampak Gempa Flores sejak 15 Agustus 2026. Hingga awal September belum ada nasabah mengajukan permohonan keringanan pembayaran, namun Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus memahami kondisi tersebut karena warga sedang fokus menangani dampak bencana. Bank NTT tidak hanya menunggu pengajuan, melainkan bergerak proaktif mendata debitur yang tempat usahanya rusak, terutama di wilayah Borong Kabupaten Manggarai Timur. Dua skema keringanan disiapkan yaitu penangguhan pokok hingga enam bulan serta penangguhan pokok dan bunga selama tiga bulan, yang akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing debitur.





