Kupang, – Wakil Bupati Kabupaten Kupang, Aurum Titu Eki akan dilantik Sebagai Ketua TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Kupang periode 2025-2030
Pelantikan Aurum Titu Eki sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Kupang akan dilakukan oleh Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Mindryanti Astiningsih Laka Lena pada tanggal 1 Maret 2025 di Kantor Gubenur NTT, Hal ini disampaikan PLT Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbau di ruang kerjanya pada hari Rabu 26-2-2025
“Ibu Wakil Bupati, Aurum Titu Eki akan dilantik sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Kupang oleh Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu propinsi NTT, ” jelas Marten Alumni MEP UGM.
Masih Menurut Marten,bahwa penentuan siapa yang menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Kupang adalah kewenangan Bupati Kupang, Yos Lede
“Sesuai Aturan bahwa yang berhak atau yg boleh menjadi Ketua TP PKK Kabupaten adalah Istri atau suami Bupati, apabila istri atau suami Bupati Belum ada atau berhalangan maka menjadi kewenangan dari bupati untuk menunjuk sala satu pejabat di kabupaten atau istri pejabat untuk dilantik menjadi Ketua TP PKK, “Jelas PLT Sekda yang juga mantan Kadis Pertanian Kabupaten Kupang
