“Saya sudah perintahkan BKPSDM inventarisir calon P3K Kab. Kupang kenapa belum lulus Administrasi dan jika ada kekeliruan bisa diselesaikan sehingga tenaga Calon P3K dapat lulus tahapan administrasi dan mengikuti tahapan test selanjutnya,”ungkap Bupati Yosef.
Tujuannya agar peserta yang mengikuti test P3K jangan kehilangan kesempatan dan hak nya menjadi tenaga P3K.
Kendati demikian jika ketidaklulusan tenaga Calon P3K disebabkan tidak memenuhi syarat dan kriteria yang ditetap dalam peraturan, merupakan keputusan mutlak yang harus kita hargai dan terima ungkap Yosef. “Kita tetap memberi ruang dan memperhatikan aparatur kita namun tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Yosef.





