Oelamasi,- Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, Senin (14/4), melantik Badan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kupang Periode 2025 – 2030, di aula Rumah Jabatan Bupati Kupang, di Kota Kupang.
BP. LPPD Kabupaten Kupang periode 2025 – 2030 sendiri beranggotakan 17 orang yang terdiri dari berbagai unsur masyrakat Kabupaten Kupang, dengan diketuai Pendeta Faddy Syariady Pakh.
Aurum Titu Eki dalam sambutannya mengatakan, tugas yang diemban BP.LPPD Kabupaten Kupang bukanlah tugas biasa, tetapi adalah sebuah pelayanan luhur yang menggabungkan seni, spiritualitas, dan pengabdian sosial kepada masyarakat. Dilanjutkan, Pemerintah Kabupaten Kupang memandang LPPD sebagai lembaga strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam aspek pembinaan mental spiritual dan pelestarian budaya rohani, ditengah – tengah era modern yang sarat tantangan moral, LPPD hadir sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter generasi muda yang religius, beretika, dan cinta damai melalui media seni music rohasi gerejawi.
“Pesta Paduan Suara Gerejawi atau Pesparawi bukan hanya ajang seni suara, tetapi adalah panggung pembentukan karakter, kebersamaan, dan toleransi. Ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Kupang yang beriman, berkarakter, serta hidup dalam harmoni sosial dan keberagaman”, ujar Aurum Titu Eki.





