Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang Hadiri Pembukaan Sidang I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Kupang

Reporter: Wesly Lusi 
| Editor: NU

Oelamasi, – Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, Selasa (25/3), mengikuti pembukaan Sidang I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2025, di gedung DPRD Kabupaten Kupang, kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Sidang itu sendiri dibuka Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas didampingi 2 orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa dan Sofia Malelak – De Haan, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kupang. Sidang tersebut digelar untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, sidang untuk pembahasan LKPJ Bupati adalahe kewajiban yang harus dilaksanakan bersama DPRD sesuai dengan amanat Undang – undang, dan disusun dengan prinsip keterbukaan, objektivitas, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Dilanjutkan, melalui LKPJ tersebut Pemerintah Kabupaten Kupang ingin menyampaikan gambaran secara transparan tentang capaian kinerja Pemerintah, penggunaan anggaran daerah, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Kupang sepanjang tahun 2024.

“Tujuan pembahasan LKPJ adalah untuk memperoleh reokomendasi berupa catatan – catatan strategis sesuai dengan semangat otonomi daerah dan koridor regulasi yang berlaku sehingga dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan kedepannya”, jelas Yosef Lede.

Pos terkait