Muhammad Ansor Reses Di Lasiana Kota Kupang

Reporter: NU 
| Editor: NU

Menanggapi keluhan-keluhan masyarakat, Anggota DPRD NTT, Muhammad Ansor, mengatakan terkait persoalan PAUD merupakan bukan urusan Provinsi namun atas permintaan Bapak Paulus, Ia akan membantu secara pribadi apa yang menjadi kebutuhan PAUD.

“Saya akan bantu Bapak Paulus secara pribadi. Apa yang menjadi kebutuhan PAUD Effata akan saya bantu,” kata Muhammad Ansor.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya terkait jangka waktu pelayanan pasien BPJS, menurut Muhammad Ansor, tidak ada aturan yang mengharuskan pasien hanya dirawat 3 hari.

“Pasien wajib dilayani sampai sembuh baru pulang. Kecuali pasien pulang atas permintaan sendiri atau pulang karena dokter atas permintaan dokter,” tegasnya.

Ia juga meminta Rumah Sakit jangan membebani pasien untuk membeli obat yang masuk dalam daftar kategori tanggungan BPJS.

“Kalau ada pengeluhan tentang BPJS bisa langsung hubungi saya atau bisa langsung ke BPJS. Saya sebagai wakil rakyat di komisi V akan perjuangkan aspirasi masyarakat,” tutup Anggota DPRD NTT, Muhammad Ansor.*

Pos terkait