Kupang – Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) bersama PT AP Bali Konsultan Bisnis menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kemitraan pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Bank NTT, Senin (19/1/2026) siang, disaksikan langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung penempatan PMI yang terencana, aman, legal, dan berkelanjutan. Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta magang dan pekerja migran binaan LPK Musubu, guna menutup biaya persiapan serta keberangkatan ke luar negeri sesuai aturan yang berlaku.
“Skema ini memberikan solusi nyata terhadap persoalan klasik pekerja migran asal NTT, terutama soal pembiayaan. Dengan jalur resmi dan prosedural, pekerja migran tidak perlu lagi khawatir soal biaya,” ujar Melki. Ia menambahkan, fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran ini membiayai seluruh kebutuhan pra-keberangkatan, dengan pengembalian dilakukan setelah pekerja ditempatkan di negara tujuan.
Program pembiayaan tersebut dilaksanakan melalui Skema Kredit Pekerja Migran dengan plafon Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit. LPK Musubu berperan memberikan rekomendasi peserta, pendampingan, dan pemantauan pembayaran kredit untuk memastikan kelancaran program.





