Tarus, – Dalam upaya memastikan pembangunan Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas-tugas strategis.
“Sebagai Kepala Desa Mata Air, harus pastikan bahwa saya dapat mengetahui dan memahami tugas strategis yang menjadi kewajiban untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan demi kepentingan masyarakat, “Jelas Kades Elia Luluporo kepada media Timorraya pada hari Rabu 12 Maret 2025 di kantor Desa Mata Air.
Kepala desa dibantu oleh Perangkat Desa,Aparat Desa dan para pendamping yang bertugas di Desa Mata Air harus memastikan bahwa data penduduk yang mencakup dewasa, anak-anak, dan balita selalu diperbarui secara berkala.
“Data yang tersedia dan akurat menjadi dasar dalam merancang program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, “kata Elia Luluporo.
Lanjut Kepala desa, didalam pengelolaan Potensi Desa diharapkan dijalankan dengan strategi yang tepat.
“hal ini dilakukan agar Kami sebagai pemimpin dapat mengidentifikasi potensi desa, seperti sumber daya alam, produk lokal, atau potensi pariwisata. Bersama dengan perangkat desa, sehingga bisa merancang strategi pengolahan potensi tersebut agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan di Desa Mata Air, “lanjut Elia





