Dalam beberapa tahun terakhir, Bank NTT menghadapi tantangan kinerja dan dinamika manajerial yang memengaruhi kepercayaan publik. Rambu menegaskan bahwa perubahan status hukum tidak boleh menjadi sekadar rebranding administratif. “Pemulihan dan penguatan kepercayaan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Fraksi menilai evaluasi menyeluruh terhadap manajemen risiko, kualitas kredit, dan budaya kerja penting dilakukan sebelum dan sesudah transformasi. Dalam industri perbankan yang semakin kompetitif, Fraksi meminta kejelasan roadmap penguatan modal agar tidak membebani APBD. Skema kemitraan dan konsolidasi, menurut mereka, harus dikaji secara transparan.
Rambu juga menyampaikan bahwa Bank NTT perlu membangun kerja sama bisnis strategis dengan sektor pariwisata premium di Labuan Bajo sebagai lokomotif ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya independensi manajemen dan sistem rekrutmen berbasis merit. “Perubahan status hukum harus diikuti penguatan good corporate governance, bukan sekadar restrukturisasi formal,” katanya.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank NTT memiliki mandat ganda: mengejar profitabilitas sekaligus menjalankan fungsi pembangunan. Fraksi mengingatkan agar orientasi laba tidak menggeser komitmen pembiayaan UMKM, pertanian, perikanan, dan sektor produktif lainnya.





