Fraksi PSI DPRD NTT Setujui Ranperda Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Selain itu, Fraksi PSI menuntut komitmen manajemen Bank NTT untuk meningkatkan dividen tahun 2026 sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

“Dengan catatan transparansi, profesionalisme, dan penguatan tata kelola harus menjadi prioritas, kami menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Filmon.

Pos terkait