Pemerintah Provinsi NTT saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyusun strategi implementasi. Namun, risiko terhadap sektor perbankan juga menjadi perhatian, terutama kemungkinan meningkatnya kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) jika PPPK kesulitan membayar pinjaman setelah status kepegawaian mereka berakhir.
Selain KUR, dukungan tambahan akan diberikan melalui program inkubator bisnis UMKM dari Bank Indonesia serta kolaborasi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), kalangan politik, dan insan pers.
“Transformasi PPPK menjadi pelaku usaha adalah jalan baru bagi ekonomi NTT. Dengan dukungan KUR dan inkubator bisnis, mereka akan menjadi pionir UMKM yang menjaga denyut ekonomi daerah,” tegas Gubernur Laka Lena.





