Manusak,- Kepala Desa Manusak Arthur Cimenes, bersama Masyarakat Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang telah bersepakat untuk membentuk kembali Koperasi Desa.
Untuk menindaklanjuti kesepakatan itu maka telah mengundang Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kupang melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih,di Aula Kantor Desa Manusak yang dihadiri oleh puluhan masyarakat pada hari Kamis 20/3)2025
Sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Kupang, yang mewajibkan setiap Desa membentuk koperasi merah putih, sebagai upaya dan langkah untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa.
Di hadapan Kepala Desa dan Disperindagkop, masyarakat Desa Manusak mengaku sangat mendukung adanya koperasi merah putih. Sebab, banyak masyarakat terjebak dengan tipu daya koperasi harian dan rentenir yang mencekik dengan bunga yang sangat tinggi.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Disperindagkop Kabupaten Kupang, Evelin Tafetin mengatakan, Kepala Desa Manusak mempunyai respon yang cepat mengundang dinas untuk melakukan sosialisasi sekaligus revitalisasi atau menghidupkan kembali
Koperasi Simpan Pinjam Mekar Sari yang sudah terbentuk di desa manusak.





