“Kami hanya memberikan rekomendasi sesuai aturan RUPS, kewenangan sepenuhnya ada di Jakarta,” pungkasnya.
Ia menambahkan untuk tahapan lainnya OJK Provinsi NTT sudah mengusulkan dan selanjutnya menjadi kewenangan Jakarta “ Kami hanya di minta memberikan rekomendasi namun sepenuhnya kewenangan Jakarta “ pungkasnya
