“Anggaran makan minum di Setwan Kabupaten Kupang sudah lunas terbayar sebesar Rp 1 miliar lebih. Bahkan ada kelebihan pembayaran sebesar Rp 80-an juta yang akan kami tagih kembali ke pihak Restoran Nelayan.”
Novita merujuk pada hasil audit Inspektorat Kabupaten Kupang yang disebutnya membuktikan bahwa pembayaran sudah selesai.
Bantahan Keras dari Restoran Nelayan
Serly Nu menolak klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa rilis Sekwan bersifat sepihak:
“Itu tidak benar. Kalau memang sudah lunas, mana bukti transfer? Narasi yang diciptakan Sekwan sungguh bertolak belakang dengan kondisi faktual.”
Serly menambahkan bahwa pembayaran tertunda karena dana GU (Ganti Uang) dialihkan untuk kepentingan Bimtek 35 anggota DPRD ke Jakarta, sehingga restoran harus menunggu cicilan.
“Pak Eli Bessie (bendahara lama) bilang GU sudah cair Rp 900 juta lebih, tapi kemudian diputuskan berbeda. Mereka marah pukul Roni (Kabag Umum) dan meminta saya untuk kembali dicicil supaya bisa dahulukan kepentingan Bimtek,” ungkapnya.
Fakta yang Bertolak Belakang
– Versi Sekwan Novita Foenay: Hutang sudah lunas, bahkan ada kelebihan bayar Rp 82 juta.
– Versi Restoran Nelayan (Serly Nu): Masih ada sisa hutang Rp 442 juta lebih, pembayaran hanya sebagian.
