Ketua DPC PDI Perjuangan, Deasy Ballo-Foeh, Menegaskan, Pembatalan Pelantikan Lebih Bijak daripada Membiarkan Ribuan ASN-PPPK Terjebak Utang dan Ketidakpastian
Seperti kereta api yang berhenti mendadak di tengah rel, ribuan ASN-PPPK Kabupaten Kupang kini terjebak dalam perjalanan yang tak kunjung sampai ke stasiun kesejahteraan. Gerbong yang seharusnya membawa gaji sebagai bekal hidup justru tertahan oleh palang mutasi massal yang belum jelas jalur hukumnya. Di balik deru mesin birokrasi, para pegawai hanya bisa menunggu kepastian, sementara beban utang dan kebutuhan rumah tangga terus menekan roda kehidupan mereka.
Kabupaten Kupang-NTT,—Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang, Deasy Ballo-Foeh, menegaskan bahwa tertahannya gaji ribuan ASN bukan sekadar masalah administratif, melainkan pelanggaran terhadap hak dasar yang dijamin undang-undang.
Dalam wawancara via telepon WhatsApp, Senin (9/2/2026), Deasy meminta Bupati Kupang, Yosep Lede, bersama Wakil Bupati Aurum Titu Eki, untuk bertanggung jawab penuh. Menurutnya, jika mutasi massal menjadi biang kerok carut-marut administrasi, maka langkah bijak adalah membatalkan SK pelantikan tersebut.
“Pemerintah hadir untuk menjamin kesejahteraan. ASN sudah menjalankan kewajibannya, sehingga tidak boleh main-main dengan hak mereka,” tegasnya.
