Suara Hati PPPK
Deasy Ballo menambahkan bahwa keresahan yang melanda PPPK sejak November–Desember 2025 sangat wajar, mengingat gaji adalah sandaran utama kehidupan mereka.
“Keputusan yang diambil Bupati Yosef Lede bukan hanya menyelesaikan masalah keuangan sesaat, melainkan juga sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi para PPPK yang telah melalui proses seleksi ketat dan bekerja sama dengan PNS dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.”
Sejalan dengan Semangat Partai
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo menegaskan bahwa langkah Bupati Yosef Lede sejalan dengan semangat partai yang memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan aparatur negara.
“Kami melihat bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen Bupati Kupang untuk menjaga kesejahteraan aparatur daerah tanpa memandang status kepegawaian. PPPK dan PNS sama-sama menjadi tulang punggung pembangunan daerah, sehingga hak dan perlakuan yang adil adalah hal yang mutlak harus diterapkan,” ujar Deasy Ballo.
Langkah Alternatif Pemerintah
Keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap kondisi APBD Kabupaten Kupang tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah menetapkan langkah alternatif, antara lain:
– Memanfaatkan dana silpa untuk mendukung pembayaran gaji.





