DPRD NTT Luncurkan Dua Ranperda Penting, Ketertiban Umum dan Pengelolaan Sungai: Kerangka Hukum Baru Untuk Masa Depan NTT

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Kondisi ini membuat aturan lama tidak lagi relevan dengan kenyataan di lapangan, di mana sungai-sungai kecil dan sungai musiman justru menjadi urat nadi kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup pada pertanian perkebunan dan peternakan. Musim kemarau yang panjang degradasi fungsi daerah aliran sungai erosi, hingga dampak perubahan iklim langsung dirasakan warga, bahkan berpengaruh pada masalah stunting dan kesejahteraan rumah tangga.

Ranperda baru ini mengatur perencanaan pengelolaan DAS kelembagaan dan koordinasi pelaksanaan pengelolaan peran serta masyarakat dan masyarakat adat sistem informasi pendanaan insentif dan disinsentif larangan dan sanksi, hingga pengawasan. Ranperda ini juga mengakui dan mengintegrasikan kearifan lokal serta lembaga adat seperti ritual perlindungan mata air dan zonasi tradisional sebagai bagian dari upaya konservasi alam.

Kedua Ranperda ini diajukan setelah melalui proses penyusunan yang merujuk pada amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta menyelaraskan dengan regulasi nasional terkait pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah Provinsi NTT kini diharapkan segera membahas dan menyelesaikan kedua Ranperda tersebut agar dapat segera disahkan menjadi Perda dan menjadi payung hukum yang kuat bagi seluruh masyarakat NTT.

Pos terkait