Dugaan Kekerasan Seksual YM Terhadap YNS Tak Terbukti, BK DPRD Kupang Tegaskan Klarifikasi

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Dugaan Kekerasan Seksual YM Terhadap YNS Tak Terbukti, BK DPRD Kupang Tegaskan Klarifikasi

Kabupaten Kupang, 27 November 2025

Bacaan Lainnya

Seperti seorang hakim yang menimbang bukti di atas timbangan keadilan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kupang mencoba menyeimbangkan antara suara publik dan fakta yang ada. Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama YM terhadap YNS sempat menggemparkan masyarakat, namun hasil pemeriksaan internal BK menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti.

Sidang Klarifikasi di Gedung DPRD
Suasana ruang sidang BK pada Senin siang itu penuh kehati-hatian. Tiga anggota BK—Yery Pelokila, David Daud, dan Yakobis Dethan—duduk sebagai pemeriksa, mendengarkan klarifikasi dari YM.

Ketua BK DPRD Kabupaten Kupang, Yery Pelokila, menjelaskan:

“BK sudah menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap terlapor YM di Gedung DPRD Kabupaten Kupang pada hari S Kamis, 27 November 2025. Kami meminta klarifikasinya terhadap pemberitaan di media maupun laporan dari pelapor YNS.”

Menurut Yery, bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dilampirkan oleh pelapor tidak menunjukkan adanya unsur intimidasi, paksaan, maupun kekerasan seksual.

“Tidak ada bukti dalam percakapan WA yang di-screenshot yang mengarah atau menjelaskan tentang adanya unsur intimidasi, paksaan, maupun kekerasan seksual. Baik sebelum, ketika, maupun setelah terjadinya hubungan seksual oleh pelapor dan terlapor,” tegas Yery kepada Media lewat Pesan WhatsApp

Pos terkait