Mekanisme Koordinasi Berjalan Berjenjang
Pihak kepolisian juga memaparkan alur koordinasi penanganan kasus ini. Polsek Kota Lama akan melaporkan dan berkoordinasi dengan Polres Kupang Kota hingga Polda NTT seiring perkembangan kasus, terutama jika nanti sudah masuk tahap penyidikan atau penetapan tersangka. Sementara koordinasi dengan Kejaksaan Negeri baru akan dilakukan jika berkas perkara sudah lengkap buktinya dan siap untuk dilimpahkan sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan di tahap penyelidikan dan pihak kepolisian berharap terlapor bersedia memenuhi panggilan resmi untuk memberikan keterangan guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.***





