Kupang – DPD I Partai Golkar NTT menegaskan tidak akan menutup mata atas laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan kadernya, YM.
Bidang Hukum Golkar NTT melalui Tommy Jacob menyatakan partai akan memproses laporan sesuai mekanisme organisasi.
Sekretaris DPD I Golkar NTT, Welhelmintje S. L. Sinlaeloe, memastikan berkas laporan korban YNS telah diterima dan diteruskan ke DPP Golkar pusat. “Kami sudah menerima tembusan laporan yang juga disampaikan ke DPP Partai Golkar. Semua akan ditindaklanjuti sesuai aturan organisasi,” ujarnya kepada InfoNTT.
Kasus ini bermula saat YNS berada di Jakarta dalam rangka kegiatan organisasi. Ia mengaku dilecehkan oleh YM di sebuah hotel. “Saya hanya ingin keadilan,” kata YNS kepada Suara NTT. Melalui kuasa hukumnya, Rediston Sirait, YNS resmi melaporkan kasus ke Polres Metro Jakarta Selatan dan menyerahkan bukti kronologi ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kupang.
Selain ke kepolisian, laporan juga diperluas ke Polda NTT, DPD Golkar NTT, dan DPP Golkar Jakarta. YNS bahkan membawa kasus ini ke Komnas HAM dan Rumah Perempuan NTT untuk perlindungan hak asasi dan advokasi. Rumah Perempuan NTT menegaskan kasus ini adalah bentuk nyata pelecehan yang harus ditangani serius.
