Gubernur NTT Buka Dialog PPPK, Dengarkan Kegelisahan dan Harapan Pegawai

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya-Lot

Aspirasi serupa juga datang dari tenaga kesehatan RSUD W.Z. Yohanes Kupang yang mengaku gelisah dengan kemungkinan penyesuaian jumlah tenaga akibat kebijakan fiskal. Sejumlah PPPK menekankan bahwa mereka memiliki tanggung jawab keluarga serta kewajiban finansial seperti cicilan bank dan biaya pendidikan anak.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah daerah sengaja membuka ruang dialog secara transparan agar persoalan tidak disimpan, melainkan dibicarakan bersama. “Kita membuka dialog seperti ini supaya semua bisa bicara secara terbuka. Persoalan seperti ini tidak perlu disimpan tetapi harus dibicarakan bersama agar kita bisa mencari jalan keluar,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa dinamika ini berkaitan dengan implementasi UU HKPD yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD. Regulasi tersebut disahkan pada 2022 dengan masa transisi lima tahun, yakni sejak 2023 hingga 2027.

Seperti jembatan yang sedang dibangun, dialog ini menjadi pijakan awal untuk menemukan keseimbangan antara aturan fiskal dan keberlanjutan tenaga PPPK, agar jembatan kebijakan yang dirakit dapat menghubungkan kepastian kerja dengan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pos terkait