“Semua pihak yang berhubungan dengan pekerjaan sumur bor di Desa Oenuntono yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Konsultan Perencana, Kontraktor, konsultan Pengawas, Tim teknis dari Dinas, Bendahara,tim serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO) dan tim serah terima akhir atau Final Hand Over, dan pejabat lainnya yang ada kaitan dengan Pekerjaan sumur bor itu akan dipanggil untuk diperiksa lagi”, ungkap Yupiter Selan mantan Kajari Lembata.
Kajari Kupang, Yupiter Selan: Kasus Dugaan Tipikor Sumur Bor Oenuntono Ditingkatkan Jadi Dik, Semua Pihak yang Terlibat akan Diperiksa





