Kasus Dokter Icha, Pasal Berganti Ganti, Keadilan Terombang Ambing, 3 Anggota DPRD TTU Diminta PAW, Kuasa Hukum: Penyidik Polda NTT Main Turbulensi Hukum

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Dokter Icha tidak boleh mati sia sia, 3 anggota dewan itu harus segera diganti, Pasal 530 KUHP harus ditegakkan tanpa kompromi Keadilan bukan pemberian itu hak dan rakyat sedang mengawasi setiap langkah yang kalian ambil

#KeadilanUntukDokterIcha
#PoldaNTTTransparan
#3AnggotaDewanTTUPAW
#TurbulensiHukumNTT
#BebaskanKebenaran

Pos terkait