“Sebagai Jaksa Jaga desa kami melaksanakan program jaga Desa sebagai bentuk peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan Desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa, “pungkas Kirenius Tacoy Kasi Intel Kejari Kabupaten Kupang. *
Kejari Kabupaten Kupang: Ada 9 Modus Korupsi Dana Desa Oleh Kades
