Fransisco Besie menilai aparat hukum baru bergerak jika kasus viral, sementara kerugian Rp97 juta yang dialami kliennya masih belum mendapat kepastian hukum.
Kota Kupang-NTT, — Seperti pesawat jet tempur yang dituntut melesat cepat dan tepat sasaran, penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPN Polda NTT justru dinilai lamban dan ragu. Kuasa hukum pelapor menuding penyidik Polresta Kupang Kota takut memanggil dan memeriksa tim SPPG Polda NTT, meski kasus ini telah bergulir sejak 2025.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan dapur MBG dengan kerugian Rp97.876.000 masih mandek di Polresta Kupang Kota.
Terlapor adalah Jesica S. Sodakain. Pelapor Riesta Ratna Megasari melalui kuasa hukumnya, Fransisco Besie, menilai penyidik ragu memeriksa tim SPPG Polda NTT.
Kasus bermula pada Maret 2025, dilaporkan resmi ke Polresta Kupang Kota pada 10 September 2025, dan hingga Maret 2026 belum tuntas.
Tawaran kerja sama terjadi di Kupang, dengan proyek dapur MBG berlokasi di SPN Polda NTT.
Pelapor mengaku ditipu melalui tawaran kerja sama pembangunan dapur MBG dengan janji keuntungan besar. Dana yang diserahkan tidak dikembalikan sesuai kesepakatan, sementara aparat hukum dinilai lamban dan terkesan menunggu kasus viral.





