No Viral No Justice? Kuasa Hukum Kritik Penyidik Polresta Kupang dalam Kasus Dapur MBG

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Kronologi:
– 13 Maret 2025: Jesica menawarkan kerja sama dapur MBG kepada Riesta via WhatsApp, lalu bertemu di Paradox Café Kupang.
Jesica menjanjikan keuntungan Rp100 juta, meminta Rp25 juta untuk “pendaftaran”, dan menekankan agar proyek dirahasiakan.
– Riesta menalangi Rp10 juta, lalu menyusul pengeluaran hingga Rp97.876.000 termasuk bahan bangunan.
Jesica hanya mengembalikan Rp15 juta, kemudian menghilang sejak Agustus 2025.
– 10 September 2025: Riesta melaporkan kasus ke Polresta Kupang Kota.
Kuasa hukum menilai penyidik lamban, bahkan menduga ada intervensi pihak tertentu.

Kuasa hukum berharap Kapolresta Kupang yang baru segera menuntaskan kasus ini. Hingga berita ditayangkan, redaksi belum berhasil mengonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota terkait perkembangan penanganan kasus.

Seperti pesawat jet tempur

Publik kini menunggu keberanian aparat hukum menuntaskan perkara ini. Sebab, seperti pesawat jet tempur yang harus melesat tanpa ragu menuju sasaran, penyidik pun dituntut bergerak cepat dan tepat demi tegaknya keadilan.

Informasi: Sampai dengan berita ini ditayang, Kapolresta Kupang Kota maupun Kasat Reskrim belum bisa dikonfirmasi 

Pos terkait