SoE, – Proyek pembangunan jaringan perpipaan Air Bersih dari sumber mata air Knino, di Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), senilai hampir 2 miliar terancam mabasir.
Pekerjaan fisik dari sumber dana APBD II yang menelan anggaran senilai Rp. 1.969.999.000 dengan PPK Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), hingga akhir bulan april 2025 belum bisa dinikmati masyarakat setempat, lantaran sejumlah pekerjaan belum rampung dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana.
Mirisnya, proyek dengan dana fantastis ini, sudah melewati batas waktu penyelesaian sesuai kalender kerja, terhitung sejak akhir bulan September 2024, pekerjaan itu sudah harus selesai pada 26 Desember 2024 lalu.
Sesuai informasi yang himpun media ini, pekerjaan proyek fisik tersebut sempat mengalami keterlambatan, sehingga kontraktor pelaksana dikenai sanksi denda keterlambatan oleh PPK, sehingga diperpanjang waktu kerja sampai 26 Fubruari 2025, pekerjaan harus selesai. Tapi kenyataan hingga akhir bulan april 2025, masyarakat Desa Snok belum dapat menikmati air bersih senilai hampir dua miliar itu.
Kendati demikian, pekerjaan proyek ini pun, disinyalir, Kontraktor pelaksana sudah melakukan “Provisional Hand Over” (PHO) atau serah terima sementara pada bulan februari 2025 lalu kepada Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) selaku pemilik proyek.





