Proyek yang sebelumnya diklaim Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Konsultan pelaksana, bahwa sudah siap dan akan menyalurkan air bersih layak konsumsi bagi warga Desa Snok, ternyata belum berfungsi karena sejumlah pekerjaan tersebut belum diselesaikan.
Kepala Desa Snok, Bertolens Fay yang dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan bahwa pihaknya tidak ketahui soal pekerjaan fisik sudah selesai atau belum. Ia justru kaget saat tanyai soal PHO yang sudah dilakukan pihak Kontraktor pelaksana dan PPK pada Dinas PRKP, karena status proyek tersebut masih merupakan tanggungjawab mereka, meski sudah lewat waktu.
“Kalau kerja selesai atau soal PHO dari Kontraktor dan Dinas PRKP, saya belum tau persis! Karena belum ada serah terima, apakah ke desa atau ke PDAM, karena ini masih tanggungjawab Dinas PRKP TTS dan kontraktor”, jelas Kepala Desa Snok kepada media ini dikediamanya Minggu, (20/04/2025).
Kades Berto berharap agar pihak Dinas PRKP dan Kontraktor Pelaksana segera mengambil langkah percepatan penyelesaian pekerjaan tersebut, agar masyarakat dapat menikmati program air bersih karena waktu kontrak kerja sudah selesai.
“Kita berharap kalau bisa, Dinas PRKP dan kontraktor segera selesaikan, karena ini waktu juga sebenarnya sudah selesai agar diserah terimakan, jangan sampai mubasir dan masyarakat yang dikorbankan karena tidak menikmati program pemerintah soal air bersih”, harap Kades.





