Proyek Sumur Bor Mubasir, Kajari Kupang Yupiter Selan Minta Kasi Pidsus Rampungkan Berkas Untuk Ekspos di Kejati NTT

Reporter: NU 
| Editor: NU
Foto : Tengah Yupiter Selan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Kanan Andrew Keya, Kasi Pidsus dan Kiri Rey Tacoy, Kasi Intelejen

 

 

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui Bahwa;

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S. H. M. Hum, melakukan sidak atas proyek pekerjaan sumur bor, di Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Tahun 2019 senilai Rp 1, 3 miliar, Kamis 31 Juli 2025.

Sidak yang dilakukan Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S. H, M. Hum, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1,3 Miliar.
Sidak yang dilakukan Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S. H, M. Hum didampingi Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Kirenius Tacoy dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andrew Keya.

Pos terkait